Kita sering menjumpai kasus Baterai HP menggelembung dan tidak bisa digunakan lagi, apa sebenarnya penyebab terjadi kerusakan tersebut. Umumnya ada beberapa kasus kerusakan baterai HP (hape) diantaranya baterai hape tidak dapat dicas (recharge) disebabkan malfungsi pada bagian konektor charge pada hape tersebut, atau cell baterai/elektrolit baterai sudah mengalami habis masa pakai sehingga tidak dapat lagi menyimpan daya, atau pada sistem control dan identifikasi baterai pada hape tersebut tidak berfungsi sehingga tegangan tidak dapat berlanjut ke proses recharging atau bahkan mungkin charger hape nya yang mengalami kerusakan dan tidak mengeluarkan tegangan charge.

Baterai menggelembung karena terjadi kebocoran tegangan charger.
Baterai hp menggelembung bukan berarti masa pakainya sudah habis, namun disebabkan beberapa faktor sehingga baterai mengalami kerusakan serius dan menggelembung.
Salah satu penyebabnya adalah terjadi kebocoran tegangan dari piranti "proteksi tegangan" yang ada di dalam kemasan baterai hape tersebut sehingga tidak dapat memfilter tegangan dari charger. Kebocoran ini membuat tegangan berlebihan, kemudian mempengaruhi dan bereaksi pada cell di dalam baterai menimbulkan panas berlebihan. Reaksi dari panas tersebut kemudian mendesak kemasan tertutup baterai hape dan lama kelamaan fisik baterai hape menggelembung.

baterai hape rusak

Baterai hape menggelembung disebabkan kerja ganda baterai.
Kerja ganda baterai hape adalah menggunakan hape sekaligus melakukan charging. Hal ini menyebabkan kerja ganda piranti proteksi tegangan, yaitu antara menyesuaikan tegangan masuk dengan beban hape yang sedang digunakan. Pada baterai hape yang kurang baik sangat mungkin terjadi crash pada piranti proteksi baterai (regulator). Sudah barang tentu arus pemakaian akan bertambah besar yang dibebankan kepada piranti ini.
Regulator Baterai Hape

Kesimpulan :
Pada baterai hape dengan kualitas minim, hal demikian bisa saja terjadi, namun pada hape dengan kualitas baik hal tersebut sudah diperbaiki dari pihak pabrik, namun pada kasus-kasus tertentu masih dapat terjadi. Bantuan dari berbagai aplikasi untuk meningkatkan ketahanan baterai atau aplikasi untuk memonitor penggunaan baterai hape pun marak dijual bahkan gratis dan bisa kita dapatkan di google play store. Namun aplikasi ini hanya sebatas memonitor penggunaan baterai yang berlebihan atau sedikit mengurangi beban lebih penggunaan daya tentunya kinerja aplikasi hape yang lain menjadi terbatas, anda hanya tinggal melakukan setting khusus untuk mendapatkan prosteksi dari pihak ketiga itupun jika anda ingin benar-benar menggunakanya.
Jadi jika anda memiliki hape dengan baterai yang sudah mulai menggelembung maka bersiaplah untuk membeli baterai yang baru. Sebab jika baterai yang rusak tersebut terus digunakan disamping akan dapat merusak lebih jauh hingga ke piranti sistem hape, anda juga perlu memikirkan keamanan anda dalam menggunakan hape.
   
Kiat Membangun Radio Siaran 
Dalam mendirikan Stasiun Radio Siaran harus memperhatikan 2 hal yaitu
1. Ketersediaan Frekuensi (kanal) sesuai Master Plan Radio.
2. Ketersediaan Peluang Usaha di wilayah layanan yang akan diusulkan.

Dalam prakteknya mendirikan stasiun radio siaran tidaklah mudah, perlu tahapan yang bisa menguras waktu dan tenaga ditambah lagi perlu biaya yang tidak sedikit. mengapa tidak mudah.? jawabannya adalah disamping proses ijin yang memerlukan waktu yang panjang, Stasiun radio yang akan kita bangun tersebut perlu Ijin yang lebih dari satu ijin. Ijin dalam mendirikan Stasiun Radio Siaran terdiri dari :
  1. Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).
  2. Ijin Stasiun Radio (ISR).

Studio Stasiun Radio Siaran

Baik kita akan membatasi topik tentang Penyelengaraan Stasiun Radio degan 2 point saja sebagaimana di atas.

Syarat dan proses pengajuan Ijin Penyiaran ke Menteri Kominfo, dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Usulan Permohonan  pendirian Stasiun Radio Siaran ke KPID dan Menteri (2 rangkap). sekarang dapat dilakukan melalui proses online. Pemohon wajib mendaftarkan akunnya di https://e-penyiaran.kominfo.go.id/login. (proses ini akan diveifikasi oleh tim penyiaran di Kominfo Pusat) dan setelah itu baru di progres via KPID). Ke depan ada wacana penggabungan aplikasi e-penyiaran PPI dan e-licensing SDPPI.
  2. Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Presentasi program siaran oleh calon pemilik stasiun di forum EDP yang diselenggarakan oleh KPID.
  3. Rekomendasi Kelayakan (RK), Rekomendasi Kelayakan ini adalah Rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (daerah) - KPID,  setelah dilakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP), 
  4. Forum Rapat Bersama (FRB), 15 hari setelah diterimanya Rekomendasi Kelayakan dari KPID, Menteri mengundang KPI dan Pihak Terkait untuk menggelar Forum Rapat Bersama (FRB), termasuk usulan Kanal Frekuensi yang akan digunakan (rujukan dari kanal yang masih kosong di Peraturan Menteri Kominfo No. 13/PER/M.KOMINFO/08/2010 tentang Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Radio Siaran FM Analog serta data Administrasi dan Data Teknis Pendirian Stasiun Radio. Bahwa LPP tersebut  masuk dalam kategory wilayah dengan rekomendasi Peluang Usaha yang diumumkan oleh Menteri. Peluang Usaha untuk penyelenggaraan Radio Siaran tersebut tentunya berdasarkan aspek Ekonomi dan Perkembangan Tekhnologi di wilayah tersebut. Perlu diingat, permohonan izin dari Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Radio Siaran FM untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dikecualikan dari ketentuan peluang penyelenggaraan siaran ini. Daerah 3T Dalam Penyelenggaraan Penyiaran Untuk Keperluan Radio Siaran FM ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 20 Tahun 2018 Tanggal 23 Februari 2018.
  5. IPP Prinsip, Jika disetujui maka Menteri akan memberikan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran sementara (IPP Prinsip) paling lambat 30 hari kerja namun setelah dilakukan pembayaran terlebih dahulu oleh pemohon. Saat Proses Ijin Prinsip telah terbit, pemohon wajib mengajukan Ijin Stasiun Radio (ISR) dalam rangka untuk mendapatkan frekuensi yang akan digunakan sesuai frekuensi yang diajukan. Usulan dan penerbitan ISR paling lambat  1 bulan sebelum IPP Prinsip berakhir.
  6. Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS), Setelah Mendapat Ijin Prinsip dari Direktorat PPI dan mendapatkan Ijin Stasiun Radio (ISR) dari Direktorat SDPPI, Pemohon dapat mengajukan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) ke Menteri 2 bulan sebelum masa Uji Coba Siaran berakhir  dalam rangka mendapatkan IPP tetap. Penyelenggarakan Uji Coba Siaran radio dilakukan paling lama 6 bulan sejak Ijin Prinsip diterbitkan. Selama Uji Coba Siaran Pemohon wajib melakukan siaran paling sedikit 6 Jam setiap harinya.
  7. Dalam rangka EUCS dimaksud maka akan ada pengukuran kualitas layanan dari Pihak UPT Spektrum Frekuensi setempat (Balai Monitor Spektrum atau Loka Monitor Spektrum) yang bertugas memverifikasi Aspek Teknis dan Administrasi Stasiun Radio. 
  8. Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP Tetap), Setelah dinyatakan Lulus dari Aspek Administrasi, Aspek Siaran dan Aspek Teknis, maka Menteri akan menerbitkan IPP tetap melalui KPI yakni setelah dilakukan pembayaran BHP Ijin Penyelenggaraan Penyiaran oleh Pemohon.
Proses Pengajuan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (Radio) Swasta ini sama dengan proses pengurusan Ijin Penyelenggaraan untuk TV Siaran Swasta (yang membedakannya adalah Lama masa Uji Siaran 1 tahun untuk TV) dan Durasi Siaran perharinya (minimal 1 jam perharinya untuk TV siaran).
Acuan Teknis untuk Penyelenggaraan TV siaran adalah Permen No. 31 Tahun 2014 mengenai Master Plan TV Siaran Analog.

Larangan-larangan selama Permohonan Ijin berjalan:
  1. Tidak boleh mengudara (memancarkan frekuensi radio) sebelum diterbitkan IPP Prinsip atau Ijin Stasiun Radio (ISR).
  2. Menggunakan Perangkat Radio tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standard). Perangkat yang digunakan harus lulus sertifikasi perangkat.
  3. Menggunakan Daya Pancar melebihi ketentuan yang berlaku.
  4. Mengudara tidak sesuai daerah layanan (sebagaimana alamat stasiun yang diajukan).
  5. Mengudara kurang dari waktu yang ditentukan (saat Uji Coba Siaran).
  6. Tidak boleh menyiarkan Iklan.
  7. Tidak boleh menyimpang dari program siaran yang diajukan.
Jenis dish offset memang selalu bermasalah salah satunya adalah sulit melakukan tracking satelit, ditambah lagi dish jenis ini menggunakan jenis engsel kaku, tidak seperti dish jenis grid yang sangat mudah dikerjakan, anda tingal melumasinya dengan greese saja. Dish Offset disamping memiliki kekurangan sebagaimana tersebut di atas juga memiliki kelemahan mendasar yaitu dapat menampung air hujan apabila sedang hujan. Hal ini tentunya dapat menyebabkan gangguan penerimaan satelit, terutama refleksi sinyal dari lengkunagn dish offset ke LNB akan menjadi terganggu yang menyebabkan pantulan tidak terfokus karena adanya genangan air di permukaan dish.

Beberapa hal yang menyebabkan dish Offset tergenang air hujan :

Salah Penempatan Dudukan Dish, kesalahan menempatkn dudukan dish akan mempengaruhi posisi dish secara keseluruhan, misal Dish offset ini anda tempatkan di area yang tidak datar seperti di atas atap rumah, padahal bisa saja posisi Dish Parabola lebih miring namun dikarenakan ditempatkan di atas kemiringan atap maka, mau tidak mau anda harus menyetel ulang letak LNB ke posisi yang lebih jauh, hal ini membuat banyak pekerjaan menjadi rumit dan dish mempunyai resiko tergenang air hujan karena posisi yang menengadah ke atas.

Salah mengarahkan dish offset ke Satelit yang di terima, Sebagai orang awam kta sering melihat para instalatir Antena Parabola memasang dish antena offset di rumah-rumah pelanggan ke sembarang satelit, terkadang ke timur, ke barat maupun ke selatan, namun setelah dicek ternyata si pelangan sudah enak-enakan nonton sama seperti yang kita tonton dengan satelit siaran yang sama. bingung bukan?.
sebagai orang yang mengerti tracking hal itu biasa saja. Sebagaimana kita ketahui bahwa kemasan Dish Antena Offset sudah memiliki sudut pantul ke LNB yang sama, namun karena Satelit yang digunakan untuk menerima siaran kanal tv adalah tepat di atas kepala anda (biasanya Telkom1, PalapaD, SES7, SES8 dll) maka dengan arah manapun jika posisi pantulan dish bisa diterima LNB azimuth dish tidak terlalu berpengaruh, bahkan dish offset dapat diputar 180 derajat seperti radar dengan satelit yang sama di atasnya.

Dish Parabola offset tergenang air hujan
Dish offset tergenang air hujan
Untuk ukuran kita dengan kemampuan biasa-biasa saja, hal tersebut jangan membuat kita jadi tambah bingung, berikut saya jelaskan rahasianya dan solusi nya.
trik pemasangan Dish Offset parabola : Usahaan anda mengetahui sudut pantul permukaan dish  ke LNB nya, biasanya berkisar 20 derajat, nah jika sudah tahu anda hanya memperkirakan posisi dish tersebut di mau arahkan ke satelit yang mana, contoh ke arah Astro, maka perhatikan arah LNB ke dish tarik lurus dan perkirakan pantulannya dari LNB ke Dish ke Satelit  memiliki sudut 20 derajat, maka sudut yang ke satelit tersebut adalah merupakan arah satelit yang akan kita tracking. Mudah bukan?.
trik agar dish offset tidak tergenang air hujan  : Jika ternyata setelah dipasang dish offset tetap pada posisi menampung air hujan anda tidak usah khawatir, bahwa sebagaimana prnsif dasar dish adalah sebagai pemantul sinyal dari satelit ke LNB maka anda dapat memodifikasi Dish offset anda menjadi layaknya dish grid (jaring/kasa). Caranya adalah sebagai berikut :
buat beberapa lubang kecil yang rapih di sekitar genangan air hujan yang biasanya tergenang. Jangan takut akan kehilangan sinyal, sebab dengan pemberian lubang yang kecil-kecil dan dibuat rapih tidak akan berpengaruh ke pantulan dish, justru yang berpengaruh adalah jika dalam pembuatannya dilakukan dengan asal-asalan atau semberono sehingga mengakibatkan lengungan dish merubah (penyok-penyok). Nah agar menjadi rapih gunakan bor listrik dengan mata bor besi berukuran 3-5 mm lalu lakukan pengeborn disekitar bibir atau bagian yang sering tergenag air hujan.

Selamat mencoba semoga berhasil :)

Ada yang bertanya dalam artikel  Cara menyambung dan menginstalasi Genset menjadi genset otomatis : "Saat PLN mati dan Genset nyala otomatis, maka akan ada proses start up genset menuju tegangan genset = tegangan PLN. yang saya tanyakan apakah saat proses start up tersebut tegangan genset sudah mulai muncul perlahan dari minimum sampai 220 V ? karena jika jawabanya iya maka saya khawatir peralatan elektrinik rumah yang disupply genset pada proses start up menjadi rusak karena under voltage walaupun sesaat".

Pertanyaannya sederhana namun secara teori hal itu benar adanya, pada artikel tersebut memang tidak dibahas lebih lanjut mengenai cara kerja genset dari proses startup hingga saat tegangan mencapai nilai puncaknya yaitu 220VAC. 

Beberapa solusi yang mungkin dapat menyelesaikan kasus instalasi Genset Otomatis tersebut antara lain adalah :

  1. Menggunakan stabilizer 220VAC (Stavol) dengan daya yang disesuaikan dengan beban pemakaian.
  2. Menggunakan timer dan contactor listrik yang dilengkapi dengan relay.

Menggunakan stabilizer atau stavol sangat memungkinkan selain lebih efesien anda juga dapat memilih merk yang sesuai dengan harga yang ditawarkan, mulai dengan harga ratusan ribu rupiah hingga puluhan Juta rupiah. tegangan masukan berkisar 170V AC hingga 250V AC dengan keluaran 220V AC stabil dengan frekuensi 50/60hz..
Gambar Stabilyzer atau Stavol Listrik
Contoh Gambar sebuah Stabilyzer/Stavol merk tertentu dengan Daya 3000Watt

Solusi kedua yaitu menggunakan Timer atau Contactor Listrik, sementara untuk melanjutkan bagaimana merakit / memasang alat dimaksud dipersilahkan menunggu lanjutan artikel ini. Saya mohon maaf saat ini belum ada waktu untuk menjelaskan. Demikian artikel Memasang Timer pada Instalasi Genset Otomatis. Semoga membantu