Tv Digital merupakan penyempurnaan kualitas layanan siaran televisi terutama untuk kualitas gambar dan suara. Saat ini jenis siaran untuk tv sudah bervariasi sebut saja ada layanan tv internet (net TV) atau tv online dan sebagainya namun masih kalah dengan kualitas instan yang tersedia pada siaran tv digital yang hanya memerlukan sebuah receiver dvb beserta peralatan antena pendukungnya yang mampu menghasilkan kualitas yang sangat baik tentunya dengan harga yang murah untuk pemakaian lama (free to air). Umumnya siaran TV (baca: televisi) di Indonesia sekarang masih menggunakan TV analog, seiring perkembangan di masa akan datang kita akan mulai disuguhi siaran dengan kualitas tv digital. Sejak tahun 2009 pemerintah RI telah menyebarkan isu mengenai peralihan teknologi televisi digital (multipleksing). Dari sudut pandang teknologi hal tersebut merupakan kemajuan karena Indonesia akan menerapkan sebuah teknologi yang telah dipakai oleh negara-negara maju serta produsen besar televisi seluruh dunia sudah mulai mengurangi jumlah produksi televisi dengan system teknologi analog. Namun dari segi teknologi televisi yang dipakai oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, masih menggunakan teknologi analog dan jika ingin merubah menjadi televisi digital maka dibutuhkan sebuah alat penerima dengan nama Set Top Box.
TV Digital Terestrial
Apa itu Tv digital terestrial ? tidak ubahnya penyebutan kata “sistem telekomunikasi terestrial” atau “siaran televisi Analog terestrial”, yang dimaksudkan dengan terestrial disini adalah Terestrial = penggunaan frekuensi radio dipermukaan bumi, jadi bukan yang digunakan untuk keluar bumi seperti contoh keluar angkasa dan sebagainya. Jadi penggunaan kata terestrial sendiri secara umum jarang disebutkan dalam sistem telekomunikasi kita. Beda dengan komunitas mencari sinyal siaran satelit menggunakan parabola atau tv berbayar via satelit yang saat ini sangat banyak peminatnya.
Migrasi TV Analog ke TV Digital
Mengapa kita harus beralih ke system TV digital, ini tidak lain karena factor kualitas. Penyiaran tv analog tidak menghasilkan gambar dan suara yang memadai di pesawat tv. Siaran TV digital membantu kualitas penerimaan sinyal gambar dan suara siaran televisi agar sesuai dengan sinyal asalnya, dan yang menguntungkan adalah kita tidak perlu mengganti pesawat televisi kita untuk menikmati siaran tv digital tersebut kita hanya perlu alat yang bernama Set top Box. Alat ini dibutuhkan untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara untuk dapat ditampilkan di tv, termasuk juga pada penggunaan antena tv digital maka kita seharusnya masih bisa menggunakan antena lama yang digunakan untuk tv analog.
International Telecommunication Union (ITU) telah menetapkan tanggal 17 Juni 2015 merupakan batas waktu untuk migrasi penyiaran analog ke digital. Pada saatnya nanti ketika dunia bersama-sama beralih dari analog ke digital maka teknologi analog akan menjadi usang serta mahal pengoperasiannya dan secara otomatis tidak ada proteksi internasional pada penggunaannya. Digitalisasi berdampak pada efesiensi pita frekuensi radio sebagai sumber daya terbatas.
Pemerintah merencanakan periode simulcast, yaitu periode transisi dimana siaran analog dan siaran digital akan disiarkan bersamaan. Mengingat luasnya wilayah Indonesia maka waktu mulai dan berakhirnya akan berbeda-beda disetiap lokasinya. Secara keseluruhan periode ini akan dimulai tahun 2012 dan berakhir pada tahun 2018, maka mulai tahun 2018 semua siaran analog akan dimatikan (swith off). Untuk tahapannya di tahun 2012 diawali di Jawa dan Kepulauan Riau. Proses bertahap ini sangat penting untuk menyeimbangkan peredaran set top box dan besarnya investasi lembaga penyiaran. Pertimbangan Kepulauan Riau di dahulukan karena dalam beberapa tahun terakhir penggunaan frekuensi radio di lokasi ini menyebabkan gangguan (interferensi) dan perselisihan dengan Malaysia dan Singapura maka dengan migrasi ke Digital akan menyelesaikan perselisihan ini.
0 komentar:
Posting Komentar